VISI MUARO JAMBI
TERTIB, UNGGUL, NYAMAN, TENTRAM, ADIL DAN SEJAHTERA
(MUARO JAMBI TUNTAS 2022)
TERTIB :
Terkelolanya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Terciptanya hubungan yang harmonis antara pemerintahan kabupaten / kota dengan provinsi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Terwujudnya kesadaran dan ketaatan publik terhadap perundangan – undangan.
UNGGUL :
Terwujudnya kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. Dalam artian sumber daya manusia yang kompetitif, terampil dan menguasai teknologi informasi. Sumber daya manusia yang produktif, sehat, mandiri, dinamis, kreatif dan inovatif. Sumber daya manusia yang sejahtera, jujur, beretika dan mempunyai integritas.Dengan demikian, maka akan dapat memenangkan persaingan, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) dan rantai nilai (value chain) dari produk daerah dan sumber daya alam dan pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
NYAMAN :
Terwujudnya kehidupan yang harmonis, rasa aman, yang tercermin dari kehidupan masyarakat yang agamis, sosial dan politik masyarakat yang santun, serta memiliki rasa keyakinan yang tinggi terhadap amanah pembangunan kepada pemerintah sehingga dapat menikmati kehidupan yang lebih berkualitas dengan nuansa yang demokratis dilandasi supremasi hukum dan HAM. Artinya, sikap dan kondisi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang memiliki harkat kemanusiaan dan harga diri sehingga berada pada tatanan kehidupan masyarakat yang mulia.
TENTERAM :
Mengandung makna keadaan yang menggambarkan perwujudan kerukunan masyarakat dengan rasa aman dan tentram. Tercermin dari pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance) disemua tingkatan. Berasaskan demokratis,mendapatkan jaminan kesamaan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM.
ADIL :
Meningkatnya anggaran daerah yang pro-rakyat, terwujudnya pemerataan pembangunan sesuai dengan pengembangan potensi daerah. Penciptaan ruang pembangunan agraria yang lebih adil bagi rakyat. Pelayanan informasi publik yang berimbang dan transparan. Adil juga mengandung makna perwujudan pembangunan yang adil dan merata, tanpa diskriminasi, baik antar golongan maupun wilayah, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat.
SEJAHTERA :
Mengandung makna suatu kondisi yang bergerak dinamis kearah yang lebih baik yang tergambar dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata, diiringi peningkatan pendapatan pendapatan perkapita di semua lapisan, dengan laju inflasi yang terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap tinggi yang mendorong permintaan barang dan jasa dan pada gilirannya produksi meningkat dan memberikan multiplier pada penciptaan kesempatan kerja, sehingga berdampak pada berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan. Pengurangan kesenjangan pembangunan dan kemiskinan yang mengedepankan kearifan lokal akan mendorong terjaganya kelestarian alam dan lingkungan hidup.
MISI PEMBANGUNAN
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 6 (lima) Misi Pembangunan Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2017 – 2022, sebagai berikut:
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Bersih, Transparan, Akuntabel Dan Partisipatif Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik. Yaitu prinsip–prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kuantitas aparatur pemerintahan yang profesional, berkinerja tinggi dan berorientasi melayani masyarakat.
- MeningkatkanKualitas Sumber Daya Manusia Dan Daya Saing Daerah. Yaitu pembangunan yang menekankan pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini ditandai dengan membaiknya taraf pendidikan dan derajat kesehatan penduduk, yang didukung oleh meningkatnya ketersediaan dan kualitas pelayanan sosial dasar bagi masyarakat agar lebih produktif serta berdaya saing untuk mencapai kehidupan yang lebih makmur dan sejahtera.
- Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Yang Harmonis, Rukun, Aman dan Demokratis. Yaitu Pembangunan yang mengedepankan keselarasan kehidupan yang Agamis, kehidupan sosial politik masyarakat yang berkeadilan dengan menjamin kepastian hukum, kesamaan hak dan kewajibandalam berbagai bidang serta penerapan demokrasi disemua tingkatan pemerintahan.
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Baik, Mengembangkan Infrastruktur Wilayah Dan Utilitas Lainnya Sesuai Dengan Tata Ruang Yang Memiliki Daya Dukung Lingkungan.Yaitu meningkatkan kuantitas dan aksesibilitas pelayanan umum dan utilitas lainnya yang memiliki daya dukung dan daya gerak terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial serta berkeadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat umum untuk menunjang produksi, produktivitas, efisiensi dan mobilitas publik sehingga kondisi semua lapisan masyarakat secara menyeluruh dapat terpenuhi hak-hak dasarnya, baik dibidang sosial, ekonomi, politik dan budaya.
- Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Yang Berbasis Pada Sumber Daya Daerah, Investasi, Pariwisata Dan Daya Saing Daerah Yang Berwawasan Lingkungan. Yaitu Membangun ekonomi daerah yang berbasiskan ekonomi kerakyatan dengan seluruh kekuatan sumber daya daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari semua sektor dan meningkatkan daya saing daerah dengan tetap menjaga keseimbangan SDA dan kelestarian lingkungan hidup.
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Ekonomi Kerakyatan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Yaitu mengatasi permasalahan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi standar minimum kebutuhan hidupnya. Mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan. Pembangunan kesejahteraan sosial beroriantasi kelompok masyarakat yang kurang beruntung, termasuk masyarakat miskin dan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, tertinggal, dan daerah rawan bencana serta masyarakat di daerah perbatasan.